Jumat 04 Feb 2011 19:23 WIB

Pengunduran Diri Wakil Wali Kota Surabaya Ditolak DPP PDIP

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Permohonan pengunduran diri Bambang Dwi Hartono sebagai Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini ditolak DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno DPP PDIP yang dihadiri DPD PDIP Jatim, DPC PDIP Surabaya beserta Wali Kota Surabaya Tri Rismahrini dan Wakil Wali Kota Bambang Dwi Hartono di kantor DPP PDIP, Jln. Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat.

"Rapat pleno memutuskan permohonan pengunduran diri Bambang D.H. ditolak," kata Sekretaris DPC PDIP Surabaya Armudji saat dihubungi melalui ponselnya usai mengikuti rapat pleno DPP PDIP.

Menurut dia, rekomendasi dari rapat pleno tersebut meminta semua kader, baik di DPD PDIP Jatim dan DPC PDIP Surabaya untuk mengamankan pasangan wali kota dan wakil wali kota Surabaya sampai akhir masa jabatannya 2015.

Selain itu, lanjut dia, DPP juga meminta Fraksi PDIP DPRD Surabaya melalui DPC PDIP Surabaya untuk mencabut dukungan penonaktifan wali kota sebagaimana rekomendasi Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 Tahun 2010 tentang kenaikan pajak reklame. Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basara, Ketua DPP Idham Samawi dan Djarot Saiful Hidajat.

PDIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Surabaya atas kisruh politik yang terjadi di Surabaya akhir-akhir ini dan bertekad mewujudkan pemerintahan Kota Surabaya yang berpihak kepada rakyat. Selain itu, PDIP juga menginstruksikan kepada DPC PDIP Surabaya untuk merangkul fraksi-fraksi lain di DPRD Surabaya agar Pemkot Surabaya bisa berjalan stabil.

Sebelumnya, Bambang Dwi Hartono mengajukan izin ke induk organisasi DPP PDIP untuk mundur sebagai Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. "Saya mengajukan izin ke induk organisasi/DPP PDIP untuk ditarik/mengundurkan diri sabagai petugas partai di eksekutif (wakil wali kota)," kata Bambang melalui pesan pendeknya (SMS).

Menurut dia, alasan pengunduran diri sebagai wakil wali kota tidak lain adalah proses regenerasi atau memberi kesempatan kepada kader lain. Selain itu, ada waktu cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus DPD PDIP Jatim dalam konsolidasi dan tugas-tugas yang lain.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement