REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Terdakwa kasus mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam program 100 hari masa jabatan Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo. Hal ini diungkapkannya usai menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Monkopolkam, Djoko Suyanto, di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/2).
"Kasus Gayus kan memang belum selesai," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, saat ditanya tentang program 100 hari kepemimpinannya.
Mengenai instruksi presiden terkait Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Polri akan memperkuat pengawasan oleh Kompolnas. Hal ini dilakukan agar tidak ada permasalahan-permasalahan yang terkait pelanggaran termasuk komplain masyarakat. "Komplain masyarakat akan ditindaklanjuti melalui penguatan kompolnas," imbuhnya.
Ia menyatakan akan serius untuk mereformasi institusi kepolisian. Apalagi setelah menerima penghargaan itu.