REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menuntaskan seluruh laporan mengenai Bank Century. Kini laporan itu diserahkan kepada DPR RI.
"Hasil audit itu telah dilaporkan seluruhnya kepada DPR," kata Ketua BPK, Hadi Purnomo dalam rapat dengan Tim Pengawas Penyelesaian Kasus Bank Century DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Agung di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (2/2)
Hadi Purnomo menyatakan laporan itu merupakan hasil audit investigatif yang diminta DPR kepada BPK. Rapat tim pengawas juga dihadiri Ketua KPK Busyro Muqqodas bersama empat wakil ketua KPK.
Dalam 2,5 jam rapat, debat sengit antara nggota DPR mengenai status hukum Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menyita waktu sekitar dua jam.
Pramono baru memberi kesempatan kepada Busyro dan Hadi Purnomo menyampaikan perkembangan penanganan kasus Bank Century setelah dilakukan lobi antarkelompok fraksi di tim pengawas.
Debat berkepanjangan telah memicu anggota Fraksi PDIP Gayus Lumbuun, Nurdiman Munir dari Fraksi Partai Golkar dan Fachri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera "walk out".
Pramono mengemukakan, setelah pemaparan mengenai perkembangan tindak lanjut penanganan kasus Bank Century, tim pengawas melakukan penelaahan dan pendalaman laporan kedua lembaga itu. "Sikap anggota tim akan disampaikan dalam rapat berikutnya," kata Pramono.