REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak, Rabu (2/2), memenuhi panggilan Komisi Panggilan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kepemilikan uang sebesar Rp 28 miliar di rekeningnya.
Gayus datang dengan mobil tahanan KPK. Ia dijemput pagi hari tadi dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Mengenakan baju putih bergaris biru, Gayus tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Kedatangannya tersebut disambut oleh pertanyaan wartawan terkait panggilan itu. Namun, Gayus enggan memberikan komentarnya.
“Nanti saja,” kata Gayus. Gayus adalah mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Gayus diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pejabat pajak dan penegak hukum.