REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kelompok ketiga atau lima orang tersangka kasus cek perjalanan, Jumat (28/1), ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kelima orang tersebut adalah Bahrudin, Suwarno, TM Nurlif, Reza Kamarullah, dan Asep Ruchiyat. Mereka keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, tidak satupun dari mereka yang memberikan keterangan kepada wartawan seputar pemeriksaan dan penahanan tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
Sekitar satu jam sebelumnya, para tersangka lainnya juga dibawa ke rumah tahanan untuk ditahan. Mereka adalah Ni Luh Mariani Tirtasari dan Enggelina H Pattisiana yang ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta. Setengah jam sesudahnya, sembilan orang tersangka juga dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan CIpinang, Jakarta. Mereka adalah Paskah Suzetta, Ahmad Jawawi, Poltak Sitorus, Marthin Bria Seran, Sutanto Pranoto, Muhammad Iqbal, Sofyan Usman, Matheos Pormes, dan Daniel Tanjung .
Seperti diketahui, pada bulan September 2010 lalu, KPK telah menetapkan 26 tersangka termasuk mereka berdua terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Gultom.
Namun jumlah tersebut berkurang karena salah seorang tersangka yaitu Jeffrey Tongans meninggal dunia. Satu orang dari 25 orang tersebut, Antoni Zendra Abidin saat ini sudah dipidana namun bukan dalam kasus ini. Sehingga, saat ini mereka tinggal 24 orang.