Rabu 26 Jan 2011 18:37 WIB

Ditjen Pajak-Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan Kasus Gayus

Ditjen Pajak
Ditjen Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bersama Polri membentuk tim investigasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjuti kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan.

"Kami membuka diri bersama Bareskrim, KPK dan BPKP untuk bekerjasama membantu dalam melakukan penyidikan dan kami menjunjung asas praduga tak bersalah dengan memulai penelitian berkas dari Wajib Pajak yang disebut-sebut oleh Gayus," ujar Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Dalam jumpa pers tersebut Fuad didampingi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho serta Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi dan Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar.

Fuad menambahkan tim investigasi gabungan ini bertujuan untuk mempercepat tugas penyidikan untuk mempercepat proses dan memangkas birokrasi seperti yang diamanatkan pada Instruksi Presiden. "Kita melakukan joint investigation dan kita tidak menutup-nutupi agar transparan tetap dalam koridor hukum serta menjalankan peraturan perundangan yang ada," ujarnya.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menambahkan tim investigasi gabungan ini dibentuk agar penanganan kasus Gayus Tambunan dan pemeriksaaan 151 dokumen Wajib Pajak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

Selain itu, ia mengharapkan empat lembaga ini dapat saling mengisi serta berbagi informasi untuk menghilangkan birokrasi dan mengurangi kecurigaan dalam menangani kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat ini.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement