Senin 24 Jan 2011 16:26 WIB

Awasi Program Kependudukan, Kemdagri Gandeng KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan program kependudukan yakni pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (24/1), mengatakan, Kemdagri menginginkan agar pelaksanaan program ini sejak awal sudah mendapatkan pengawalan dari pihak yang berwenang untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

"Supaya ke depan ini betul-betul transparan dan bisa dicegah kalau terjadi korupsi," kata Gamawan ketika hendak menuju Gedung KPK guna menjelaskan tahapan-tahapan dalam program pemberian NIK dan pengadaan barang serta jasa untuk proyek kependudukan kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya, Kemdagri telah mengirimkan surat ke KPK agar mengawal pelaksanaan program NIK dan pengadaan KTP elektronik. Selain KPK, Kemdagri juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi pelaksanaan program kependudukan ini.

"Saya juga telah membuat surat ke BPK dan BPKP supaya pengadaan NIK ini nanti betul-betul bersih dan tidak ada main-main. Kalau ada unsur KPK, BPK dan BPKP di dalamnya untuk mengawasi dari awal setiap tahap dari proses itu, mudah-mudahan bersih semuanya." katanya.

Gamawan menjelaskan pengawasan yang dilakukan misalnya dalam penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Ia mengatakan Kemdagri akan meminta BPKP untuk menilai RAB yang disusun guna mengetahui kelayakannya.

"Jadi nanti kalau ada yang bilang ini mahal, itu mahal menurut siapa. Kalau sudah diperiksa oleh BPKP kan sudah jelas spesifikasinya apa saja," katanya.

Pada 2010, Kemdagri telah menargetkan menyelesaikan pemutakhiran data penduduk di 497 kabupaten/kota, diikuti dengan penerbitan NIK di 329 kabupaten/kota. Penerbitan NIK akan dilanjutkan di 168 kabupaten/kota pada 2011, sekaligus penerbitan KTP elektronik di 197 kabupaten/kota.

Sementara sisanya, penerbitan KTP elektronik di 300 kabupaten/kota akan diselesaikan pada 2012. Terkait dengan pengadaan KTP elektronik, anggaran yang dialokasikan sekitar Rp6 triliun. Namun, anggaran ini belum disahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement