REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggaran pembangunan gedung baru DPR yang ada dalam Undang-undang anggaran pendapatan dan belanja Negara (UU APBN) 2011 akan diajukan untuk diuji materikan. Lantaran, pembangunan gedung baru dinilai sebagai pengeluaran negara yang tidak berpihak untuk kemakmuran rakyat.
Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan menuturkan, pembangunan gedung baru DPR merupakan kebijakan yang tidak peka realitas kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. "Judicial Riview (JR) UU APBN 2011 diajukan kepada Mahkamah Konstitusi, salah satu yang kami gugat adalah tentang anggaran pembangunan gedung baru DPR," tuturnya kepada Republika, Ahad (23/1)
Selain itu, Yuna menjelaskan, penolakan-penolakan pembangunan gedung baru yang muncul belakangan dari beberapa fraksi dinilai tidak akan membatalkan pembangunan. Menurutnya, untuk membatalkan pembangunan gedung baru itu harus menggunakan jalur yuridis.
"Anggaran sudah diteken di UU APBN 2011, jadi tidak bisa dibatalkan. Penolakan beberapa fraksi tidak cukup kuat untuk membatalkan," tegasnya.
Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti menyambut baik munculnya gugatan atas pembangunan gedung melalui jalur yuridis tersebut. Menurutnya, uji materi dari UU APBN 2011 agar dipercepat, pasalnya proyek tersebut akan memasuki masa tender. "Akan kami dukung dan diusahakan dipercepat agar rakyat tidak dirugikan," tegasnya.
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan, pihaknya tetap menolak pembangunan gedung baru DPR, meski pimpinan DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tetap bersikeras untuk melanjutkan pembangunan. "Kami setuju masyarakat sipil cukup kritis atas pembangunan gedung baru ini, langkah yuridis merupakan hal yang tepat," tukasnya.
Rencana pembangunan gedung baru DPR seluas 157.000 meter dan 36 lantai diperkirakan menelan biaya Rp 1,3 triliun. Dana dikeluarkan secara bertahap dari APBN 2010 sebesar Rp 50 miliar, APBN 2011 sebesar Rp 800 miliar, dan sisanya dari APBN 2012. Jika dihitung rata-rata maka harga satu ruangan anggota DPR Rp 2,2 miliar.