Kamis 20 Jan 2011 20:54 WIB

Ada Laporan 700 Jaksa Nakal yang Sudah Diproses

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Marwan Effendy mengatakan pihaknya sudah memproses secara hukum 700 dari 1.000 laporan tentang jaksa nakal. "Sepanjangan tahun 2010 ada sekitar 1.000 laporan Jaksa nakal dan 700 diantaranya sudah diproses secara hukum," kata Marwan usai penandatanganan kesepahaman antara Universitas Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, Kamis  (20/1).

Ia mengatakan, dari 700 jaksa yang melakukan penyimpangan tersebut sudah termasuk laporan yang berasal dari Sumut. Hanya saja ia tidak tahu persis jumlah dan hukuman terberat yang dijatuhkan.

Ia mengatakan, seiring dengan banyaknya kasus penyidikan korupsi saat ini, laporan penyimpangan dan pelanggaran terhadap jaksa juga semakin meningkat. Sebagian besar penyimpangan yang dilakukan adalah penyalahgunaan wewenang.

"Sebetulnya tidak sepenuhnya kesalahan jaksanya. Kadang kadang karena dibujuk dan didorong rasa kasihan," katanya. Ia mencontohkan kasus joki tahanan yang dilakukan terpidana Kasiem terhadap Karni di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro.

Dalam kasus itu ia menilai para jaksa yang melakukan hal tersebut tidak sepenuhnya bisa disalahkan. "Jaksa ini kan bukan malaikat. Jaksa juga seorang manusia. Ada sisi dari manusia yang tidak lepas kekhilafan. Jadi mereka setuju menggantikan Kasien dengan Karni dengan alasan kemanusian," katanya.

Ia menilai bagi seorang pejabat atau pengusaha yang terbiasa dengan kemewahan mendapat hukuman penjara tentu sebuah beban yang berat, meski hukuman yang dijatuhkan hanya 3,5 bulan.

"Namun bagi pejabat, satu hari terasa seperti 1.000 hari. Kalau para pencopet itu satu hari seperti 15 menit. Jadi kondisi sosial yang menyebabkan tekanan itu," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Sution Usman Adji mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima putusan laporan jaksa nakal dari Kejaksaan Agung. "Sampai sejauh ini belum ada masuk, mungkin masih sedang dalam perjalanan atau memang sedang menunggu prosesnya saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement