REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) harus dibubarkan karena justru telah merusak dan menodai penegakan hukum. "Sudah cukup alasan bagi presiden untuk segera membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis.
Pernyataan Bambang disampaikan menanggapi testimoni terpidana mafia pajak Gayus Tambunan yang menuding Satgas telah mempolitisasi kasus dirinya. Bambang juga menyebutkan dua alasan kuat untuk membubarkan Satgas yakni karena Satgas PMH jelas-jelas telah merusak dan menodai strategi penegakan hukum yang dicanangkan presiden.
Selain itu, agenda politik Satgas PMH justru menjadi virus yang nyaris menimbulkan kerusakan permanen di tubuh Setgab Koalisi Partai Pendukung pemerintah.
Bambang juga mengatakan, Satgas terbukti lebih memprioritaskan agenda politiknya, bukan memerangi mafia hukum dan mafia pajak. "Sudah cukup alasan bagi presiden untuk membubarkan Satgas PMH," katanya.