Selasa 04 Jan 2011 00:45 WIB

Seruan Revitalisasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mengemuka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) lebih ditertibkan lagi dalam menjalankan berbagai kewenangan mereka setelah kiprahnya sering mendapat sorotan DPR. "Sampai sekarang kami di DPR sendiri masih simpang siur dan belum satu bahasa, apakah pembentukan Satgas PMH yang terkesan menggerogoti kewenangan dari aparat hukum lainnya, Kejaksaan, Kepolisian dan seterusnya termasuk KPK, itu perlu tetap diteruskan atau tidak," ujar Priyo kepada pers sesaat setiba di Gedung DPR Jakarta, Senin.

Hanya saja, Priyo menambahkan, memang partainya (Golkar) meminta agar Satgas PHM itu lebih ditertibkan lagi, baik kewenangan maupun berbagai aspek lainnya. "Itu karena semua sekarang ini sudah diplot(ditentukan, red) kewenangan-kewenangan aparat hukum itu, tampaknya kita senang membikin lembaga-lembaga baru yang justru terkesan menihilkan atau tidak mempercayai aparat hukum yang ada," ujar politisi Partai Golkar itu.

Namun demikian, katanya lagi, sejauh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih merasa perlu tetap mempertahankan keberadaan Satgas PMH itu, maka DPR juga akan mempersilahkan saja.

Lebih lanjut Priyo menjelaskan tidak profesionalnya Satgas PMH itu di antaranya adalah dalam peristiwa Gayus Tambunan di Bali yang dinilai terlalu dipolitisasi dan dikait-kaitkan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie.

"Dan ternyata semua omong kosong, itu lebih karena berita yang bersifat sensasional dan fitnah. Itu tidak boleh diulang lagi. Kalau diulangi lagi, kami (PG) tidak akan terima dan kami juga akan lakukan langkah-langkah yang terukur untuk mengingatkan atau menegur bahwa hal semacam itu tidak baik," ujarnya.

Ditegaskannya pula bahwa dirinya sangat berharap pada 2011 ini, model-model kinerja yang kurang terpuji semacam itu bisa dihindari sehingga upaya mengabdi kepada masyarakat untuk kesejahteraan bangsa tidak dibumbui intrik-intrik.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement