Kamis 20 Jan 2011 11:43 WIB

Jubir: Pernyataan Gayus Harus Dibuktikan Dahulu

Jubir Presiden julian Aldrin Pasha
Jubir Presiden julian Aldrin Pasha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan pernyataan Gayus Tambunan yang menilai anggota satgas pemberantasan mafia hukum mempolitisir kasusnya perlu ditelaah dan dibuktikan sehingga masyarakat bisa mengetahui kebenarannya. "Jadi harus dilihat sesuai dengan pesan Presiden, kebenaran harus sebenar-benarnya dan tidak memandang," kata Julian dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (20/1)siang.

Julian mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk menjawab adanya desakan mengenai perlunya penggantian atau pembubaran satgas pemberantasan mafia hukum. "Tujuan pembentukan satgas untuk tindaklanjuti apa yang dicanangkan inpres nomor 5 tahun 2004, untuk percepatan pemberantasan korupsi kalau dilihat keberadaan satgas, tentu semangat dan upaya pemberantasan korupsi didukung. Kita tidak lihat ada yang salah dari semangat dan eksistensi satgas, bila nanti dalam pelaksanaan akan dilihat kode etik dan norma yang berlaku," kata Julian.

Sementara itu terkait perintah Presiden kepada Satgas untuk memberikan laporan dan klarifikasi terkait pernyataan Gayus, Julian mengatakan hingga Kamis (20/1) pukul 11.00 WIB Presiden masih menunggu laporan tersebut. "Kemarin sore Satgas sudah berikan keterangan pers terkait keterangan Gayus, namun untuk penjelasan tertulis dari Satgas, memang ditunggu hari ini. Sampai saat ini belum diketahui Satgas akan sampaikan laporan tertulis. Mereka telah siapkan dan akan sampaikan pada Presiden," katanya.

Pada Kamis (20/1) Presiden pukul 11.00 WIB dijadwalkan menerima pengurus Pemuda Muhammadiyah dan pada pukul 14.00 WIB Presiden akan melangsungkan rapat kabinet paripurna dengan agenda mendengarkan paparan Gubernur Papua, Papua Barat dan Sulawesi Tenggara mengenai perkembangan pembangunan di ketiga kawasan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement