Rabu 19 Jan 2011 03:33 WIB

Rencana Pembangunan Gedung Baru DPR Masuki Tahap Final

Gedung baru DPR
Foto: DPR
Gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rencana pembangunan gedung baru DPR RI setinggi 36 lantai tetap berlanjut dan kini memasuki tahap final, meski sebagian publik meminta hal itu ditunda, bahkan dibatalkan. Menurut Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/1), pihaknya hanya melaksanakan tahapan pembangunan gedung.

Dia mengatakan, kini pihaknya bersama instansi terkait, termasuk Kementerian PU sedang melaksanakan persoalan akhir sebelum dimulai pembangunannya. "Kami dari sisi teknis kegiatan, bukan kebijakan," katanya yang menambahkan bahwa dibangunnya gedung itu didasarkan pada adanya kebutuhan yang sudah terindikasi dengan kondisi existing ruang kerja saat ini yang hanya 32 meter persegi.

Nining menjelaskan bahwa ruang kerja seluas 32 meter persegi itu, diisi anggota DPR RI diisi serta satu asisten dan tenaga ahli. karena itu, keluhan mengenai kebutuhan gedung baru sudah banyak. Dia mengatakan, persiapan dan rencana pembangunan gedung telah dilakukan sejak periode 2004-2009.

Pada 2008 telah dilakukan pelelangan terhadap review masterplan, Amdal dan audit struktur gedung nusantara. "Master plan terakhir gedung DPR adalah tahun 1965. Padahal saat ini di komplek parlemen di Senayan sudah ada DPR, DPD dan MPR. Tentunya masing-masing memiliki keinginan pengembangan sarana dan prasarana," katanya

Karena itu, masterplan 1965 perlu direview kembali. Hasil review menghasilkan blockplan kawasan parlemen 2008. Review dilakukan PT Virama Karya dengan biaya Rp 4,1 miliar. "Ini untuk master kawasan parlemen Senayan," katanya.

Selain itu, Sekjen DPR juga telah melakukan pelelangan perencana yang dimenangkan PT (Persero) Yodya Karya dengan nilai proyek Rp 4,4 miliar dengan lingkup pekerjaan membuat konsep dan desain gedung. Sedangkan untuk manajemen konstruksi ditangani Ciriajasa dengan nilai proyek Rp 360 juta dan lingkup pekerjaanya me lakukan review desain gedung 27 lantai.

Menurut Sekjen, semua pekerjaan itu sudah selesai tahun 2008. Selanjutnya, pada 2009 pekerjaan untuk konsultan perencana dengan nilai proyek Rp 1 miliar lebih ditangani Yodya Karya yang ditunjuk langsung karena hanya mengerjakan proyek lanjutan. Hasil review terhadap desain menunjukkan adanya perubahan jumlah lantai gedung. Semula 27 lantai, kini menjadi 36 lantai. Pada 2010, luas ruangan di gedung setinggi 27 lantai itu hanya 60 meter persegi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement