Selasa 18 Jan 2011 00:45 WIB

Arif Budimanta: Pembebasan Bea Impor Pangan Menyakiti Rakyat

Arif Budimanta
Arif Budimanta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pada awal Januari pemerintah menekankan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional. Untuk memastikan situasi pangan yang aman, salah satu cara kebijakan--yang dipandang ironis oleh anggota Komisi XI DPR RI, Arif Budimanta--adalah penghapusan dan peringanan bea masuk impor pangan.

Menurut politisi dari Fraksi PDIP itu, sejak 22 Desember lalu pemerintah telah mengeluarkan  aturan pembebasan impor beras, beras ketan dan beras wangi. "Aneh bin ajaib padahal sebelumnya sudah diputuskan," cetusnya.

Arif menilai kebijakan pemerintah tidak berpihak pada petani dan rakyat karena peraturan menteri Keuangan No241/PMK.011/201, tanggal 22 Desember justru  membebaskan bea impor beras pada saat produksi beras nasional meningkat.

"Jepang saja mememberikan bea masuk impor sampai 800 persen plus penentuan kuota untuk melindungi produksi pertanian dalam negerinya" kata Arif. Amerika imbuh dia. juga menerapkan berbagai aturan untuk lindungi petani dan produksi nasiolnya.

"Harusnya pemerintah menggunakan logika konstitusi dalam menerapkan kebijakan bea masuk impor beras karena logika pasar hanya akan menyakiti petani dan rakyat," tegas Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement