Sabtu 15 Jan 2011 02:11 WIB

Ketua KPK Mengaku Pemberantasan Korupsi Terhambat Politik

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Busyro Muqoddas, mengakui, pemberantasan korupsi masih sering terkendala masalah poltik sehingga kasus tersebut tidak tuntas. "Masalah politik itu memang sulit untuk dihindarkan sehingga dalam pemberantasan penyelewengan uang negara tersebut sering terhambat," katanya saat berbicara pada Konvensi Kampus dan temu tahunan Forum Rektor Indonesia (FRI) di Palembang, Jumat (14/1).

Dalam Konvensi Kampus dan temu tahunan FRI yang juga dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin itu, ia mengatakan, penegakan hukum seharusnya independen dan tidak perlu campur tangan orang lain. Namun, kenyataanya, masih terjadi dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, adanya pengaruh pihak lain, termasuk politik.

Selain itu unsur kebijakan publik pusat dan daerah masih ada yang seakan-akan dirancang untuk keuntungan pihak tertentu, ujar dia. Oleh karena itu, peran serta perguruan tinggi untuk memikirkan permasalahan tersebut, sehingga pemberantasan korupsi semakin baik.

Pengkajian dari perguruan tinggi dalam merumuskan kebijakan dan rancangan sangat diharapkan sehingga pemberantasan korupsi akan lebih baik lagi. Melalui Konvensi Kampus dan temu tahunan Forum Rektor Indonesia ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bangsa sekarang ini, terutama dalam penegakan hukum.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Prof Djoko Santoso, mengatakan, pendidikan karakter merupakan hal yang cukup penting dalam mengatasi persoalan bangsa. Sehubungan dengan itu perguruan tinggi sebagai tempat terakhir dalam menggali ilmu pengetahuan untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia diharapkan semakin berperan dalam merumuskan pendidikan karakter dan menjalankannya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement