REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembuatan paspor terdakwa mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, dengan nama Sony Laksono, mulai terkuak. Gayus dikenalkan seorang pria berinisial AG kepada salah satu anggota sindikat pembuat paspor palsu, A, 37 tahun.
"AG datang dengan sukarela ke Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Balai Wartawan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1).
Ia menjelaskan, AG merupakan sahabat Gayus pada saat di Sekolah Menengah Atas (SMA). Lalu pada saat kuliah, AG bersahabat dengan A. Saat Gayus membutuhkan paspor, maka AG memperkenalkan Gayus kepada A.
Peran A sendiri dalam sindikat itu sebagai pengambil foto Gayus yang kemudian menempelkannya di paspor dengan nama Sony Laksono. A ditangkap Senin (10/1) pukul 04.00 WIB di salah satu rumah di bilangan Jakarta Selatan. Ia telah menjadi tersangka pembuatan paspor palsu dan kini meringkuk dalam tahanan Bareskrim Polri.