REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan mengaku kepada tim investigasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dirinya tidak mengeluarkan dana ke pejabat Ditjen Imigrasi.
"Kemarin kami di (Lapas) Cipinang, menurut pengakuan Gayus, dia tidak mengeluarkan dana sepeser pun kepada pejabat imigrasi. Saya bukan mau membela petugas kami ya, tapi itu fakta menurut Gayus," kata Irjen Kemenkumham, Sam L Tobing, usai memberi laporan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, katanya, tim tetap harus mendalami keterangan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut, baik yang terkait dengan Kantor Imigrasi Jakarta Timur maupun yang di Cengkareng.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan tersangka pembuat paspor palsu atas nama Sony Laksono --yang berinisial A-- kepada Polisi, Gayus mengeluarkan uang 100.000 dolar AS atau sekitar Rp 900 juta kepada sindikat pembuat paspor palsu. Namun, Sam mengatakan timnya tidak memperoleh informasi ini dari Gayus.
Saat ini Gayus dan istrinya, Milana Anggraeni, diperiksa di Mabes Polri untuk kasus pemalsuan paspor. Milana juga diperiksa untuk kasus membantu pelolosan suaminya keluar negeri. Sebelumnya Milana juga telah diperiksa di Mabes Polri hampir 24 jam, Sabtu malam (8/1) hingga Minggu malam (9/1).