REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Adanya pengusaha yang menjadi sponsor atau pemberi dana terdakwa mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, akan ditindaklanjuti penyidik Polri. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, kaitan antara pengusaha itu dengan pajak pasti karena adanya persoalan pajak.
"Kaitannya sangat erat karena ada kewajiban (pajak) yang harus dibayar," kata Ito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1).
Ia menambahkan, jika memang ada penyimpangan, maka hukum akan ditentukan. Informasi tersebuh masih harus didalami dan ditindaklanjuti.
Ia berkelit telah memiliki data-data terkait adanya penyokong dana Gayus selama ditahan. Namun data-data itu hanya untuk konsumsi penyidikan. "Jadi belum bisa disampaikan kepada media," kilahnya.
Mengenai keluarnya Gayus dari Rutan Markas Komando (Mako) Brimob, pihaknya mengaku masih mendalami. Untuk masalah paspor, masih dalam penyelidikan jaringan sindikat pembuat paspor Gayus dengan nama Sony Laksono. "Kita masih kembangkan dan sedang lihat jaringannya," imbuhnya.