Sabtu 08 Jan 2011 07:52 WIB

Soal Kasus Sony Laksono, Hanya Imigrasi yang Bisa Mengeluarkan Paspor Hijau

Rep: muhammad hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Paspor palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan oleh Gayus Tambunan ke luar negeri diduga kuat dikeluarkan oleh oknum petugas imigrasi. Indikasinya,  paspor tersebut berwarna hijau dan paspor berwarna hijau tersebut hanya pihak imigrasi yang bisa mengeluarkannya.

Menurut Kepala Humas Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM,  Maroloan J Barimbing, meskipun fisik paspor atas nama Sony Laksono itu belum ditemukan, namun berdasarkan data scan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,  lembaran paspor itu berwarna hijau. Paspor itu adalah paspor umum yang hanya bisa dikeluarkan oleh pihak keimigrasian.

“Tapi kita belum bisa menyatakan bahwa paspor atas nama Soni Laksono itu dikeluarkan oleh pihak imigrasi mana, “ kata Barimbing usai memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta (7/1).

Barimbing mengatakan, tim khusus penyelidikan paspor itu masih memeriksa orang dalam imigrasi. Dalam hal ini adalah oknum petugas di kantor  imigrasi Jakarta Timur yang diduga mengeluarkan paspor tersebut. Karena, paspor Sony Laksono itu sejatinya adalah paspor milik Margaretha, yang tidak jadi melanjutkan pembuatan paspor tersebut.

Namun,  Barimbing mengatakan, nama Sony Laksono tidak pernah ada dalam database kantor Imigrasi Jakarta Timur sebagai orang yang memohon dibuatkan paspor. Dan memastikan bahwa paspor itu adalah paspor palsu. “Itulah makanya kita masih terus melakukan penyelidikan, siapa sebenarnya yang mengeluarkan paspor palsu itu itu,” kata Barimbing.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang dalam imigrasi Jakarta Timur, Barimbing mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang 'meloloskan' paspor palsu tersebut. Namun, pihaknya masih enggan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan itu.

Ditanya kenapa paspor palsu  itu bisa lolos di bandara Singapura, Kuala Lumpur, atau Macau, Barimbing mengatakan,  setiap negara memiliki sistem pengamanan yang berbeda. Sehingga, ia tidak bisa menjelaskan kenapa paspor itu bisa lolos di luar negeri.

Terungkapnya dugaan kepergian orang yang diduga Gayus ke Singapura itu bermula dari informasi salah seorang penumpang pesawat Air Asia  dengan nomor penerbangan QZ 7780 rute Jakarta-Singapura bernama Devina yang satu pesawat dengan Gayus Tambunan pada 30 September 2010. Devina meyakini, ia satu pesawat dengan Gayus Tambunan yang pada waktu itu menggunakan wig dan kacamata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement