REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busryo Muqoddas, dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, Kamis (6/1), menemui Ketua Pusat Analisa Transaksi keuangan (PPATK), Yunus Husein di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Salah satu yang menjadi pembahasan pada pertemuan itu adalah masalah kasus Gayus Tambunan.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, berdasarkan rapat internal KPK sebelum keberangkatan Busyro dan Ade ke kantor PPATK, ia mendapat informasi dari Busryo bahwa pertemuan itu untuk membahas sejumlah kasus hukum yang mendapat perhatian besar dari masyarakat. Kasus Gayus Tambunan juga menjadi salah satu kasus yang disinggung pada pembahasan itu, “Tapi tidak hanya kasus Gayus saja lho, semuanya juga dibahas,” kata Jasin di kantornya, Kamis (6/1) malam.
Namun, Jasin mengatakan bahwa dari hasil pertemuan itu belum ada kesepakatan bahwa KPK akan turun menangani kasus Gayus. Karena, pertemuan itu hanya untuk melakukan koordinasi antara sesame aparat pemberantasan korupsi bukan untuk memutuskan pengambil alihan penanganan kasus Gayus.