Kamis 06 Jan 2011 06:52 WIB

KPK Belum Berani Supervisi Kasus Gayus

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Haryono Umar
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berani menangani kasus korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Padahal, pada persidangan pembacaaan pledoi atau pembelaan, Gayus menyebutkan ada sejumlah penyidik dan pejabat Dirjen Pajak yang terlibat dalam kasus korupsinya itu.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, pengakuan Gayus itu belum bisa dijadikan data awal agar pihaknya mengambil keputusan untuk mengambil alih kasus tersebut. Namun, ia mengakui, pihaknya masih memantau dan mempelajari setiap keterangan dan informasi terkait penanganan kasus mantan pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan golongan IIIa tersebut.

"Dari pemantauan dan informasi yang kami kumpulkan, saat ini kami masih belum bisa menangani kasus Gayus itu," kata Haryono saat dihubungi Republika, Rabu (5/1).

Haryono juga mengatakan, pihaknya masih belum mau untuk memberikan supervisi terkait penanganan kasus Gayus itu. Namun, ia mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi jika dibutuhkan dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang menangani kasus tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement