REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Selama ini, "perang" narkoba antara dua kartel atau dengan polisi hanya kita dengar terjadi di Amerika Latin. Namun, temuan Polda Metro Jaya bisa jadi mengungkap cerita yang lain.
Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditnarkoba Polda Metro Jaya) membongkar sindikat narkoba yang menggunakan senjata api dengan melibatkan seorang wanita asal Afrika Selatan. "Sindikat narkoba ini menggunakan senjata api tanpa izin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu.
Sindikat itu berjumlah lima orang tersangka, berinisial ER, DP, MRA, JT dan wanita asal Afrika Selatan, CLB. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba berawal petugas mendapatkan informasi peredaran narkoba.
Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan menangkap ER dan MRA, serta menggeledah rumah di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12) dinihari.
Petugas mendapatkan barang bukti berupa 50 butir ekstasi dan dua pucuk senjata api jenis FN dan Walther.
ER mengaku mendapatkan senjata api dari DP dan seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di daerah Mangga Dua, Jakarta Barat. "DP ditangkap petugas berdasarkan pengembangan dari ER," ujar Anjan.
Barang bukti yang disita petugas dari tangan DP berupa senjata api jenis FN dari tersangka JT dengan cara saling tukar pinjam pistol merk "Raikal" dan KJ-27 dan tiga butir peluru.