Rabu 05 Jan 2011 22:27 WIB

Kejagung Periksa Kwik dan JK

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri, Kwik Kian Gie dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, menghadiri panggilan penyidik di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, pagi ini.

Kwik datang mendahului JK sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil Alphard silver bernomor polisi B1131ZJ. Ia datang dengan membawa dokumen berwarna biru."Ini dokumen AMF,"ujar Kwik saat memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rabu (5/1). Saat ditanya wartawan, Kwik enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan jawaban yang diajukan tergantung dengan pertanyaan penyidik.

Sementara itu, JK datang 10.05 WIB dengan menggunakan mobil sedan Lexus hitam bernomor polisi B 1571 RFO. Sama seperti Kwik, JK pun tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengungkapkan datang dengan membawa undangan sambil menunjukkan dokumen tersebut kepada wartawan. "Undangan,undangan,"jelasnya singkat.

JK yang hari itu mengenakan baju batik hijau pun sempat menyapa wartawan yang sejak pagi menunggu kedatangannya. Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menghadirkan dua tokoh tersebut sebagai saksi meringankan atas permintaan tersangka kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Babul, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mempersiapkan pertanyaan untuk kedua tokoh tersebut. Namun, ungkapnya, ia belum mendapatkan daftar pertanyaan yang akan diajukan besok. "Mungkin nanti setelah selesai pemeriksaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement