Selasa 04 Jan 2011 23:00 WIB

Ida Takut 'Nyasar' Jika Antasari Ditempatkan di Lapas Cipinang

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Krisman Purwoko
Antasari Azhar dan Ida Laksmiwati
Antasari Azhar dan Ida Laksmiwati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Isteri terpidana Antasari Azhar, Ida Laksmawati, mengaku sempat  meminta agar suaminya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Menurutnya, penempatan tersebut agar keluarga tidak terlalu jauh untuk menjenguk mantan Ketua KPK itu.

 

"karena saya jalan di Jakarta Timur kurang paham. Minta pertimbangan permohonan (pemindahan) kalau bisa kalau gak bisa gak papa,"tutur Ida saat dihubungi republika, Selasa (4/1). Setelah Antasari dipindahkan, Ida mengaku lega. Pasalnya, Antasari menjadi lebih dekat dengan keluarga.

Ida menjelaskan belum mengetahui letak pasti penempatan blok dan sel tempat Antasari tinggal. Menurutnya, ketika datang menjenguk Antasari, Ida belum diijinkan masuk ke dalam sel. "Saya datang hanya diterima di ruangtamu, untuk ke blok ada jeruji,"jelasnya.

Soal informasi yang mengatakan bahwa Antasari ditempatkan dalam sel yang sama dengan terpidana eksekutor pembunuhan Nasrudin, Ida mengaku tidak mempunyai masalah. Menurut Ida, Antasari pernah mengalami hal tersebut ketika ia ditahan di rutan Polda Metrojaya."Waktu itu kan tidak ada masalah,"jelasnya.

Untuk waktu pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung, Ida mengatakan akan melihat situasi dan kondisi yang ada. Menurutnya, saat ini banyak kasus besar yang bermunculan seperti Gayus dan suap Mahkamah Konstitusi. Sehingga, tuturnya, suaminya tidak ingin dinilai membuat pengalihan.

Ida menambahkan saat ini suaminya sedang menyusun materi PK. "Sedang disusun sama mengumpulkan dari tim investigasi bapak punya sendiri karena bukti sudah lengkap,"ujarnya.

Sebelumnya, Antasari dipindahkan tempat tahanannya dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Lapas Cipinang, Jakarta, pada Senin (3/1) pada pukul 09.10 WIB. Kemudian pihak keluarga meminta tempat tahanan Antasari dipindah ke Lapas Tangerang yang disetujui Dirjen Lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement