Selasa 04 Jan 2011 04:48 WIB

Gayus 'Nyanyi' Banyak Pejabat Ditjen Pajak jadi Mafia

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Stevy Maradona
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terdakwa mafia pajak, Gayus Tambunan, membacakan pleidoinya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Senin (3/1). Gayus merasa tersisihkan dan menjadi kambing hitam dari proses peradilan yang menurutnya ada pihak yang sengaja telah men-setting-nya.

Sementara kasus yang melibatkan ratusan miliar rupiah hingga triliunan rupiah, malah tidak diungkap. Perkara dirinya senilai Rp 24 miliar hingga Rp 28 miliar tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di Dirjen Pajak.

"Saya hanya jadi korban. Mafia pajak yang sesungguhnya malah belum terungkap," geramnya usai membacakan pleidoi di PN Jaksel.

Dalam pleidoinya, ia memaparkan banyak kasus yang ia ceritakan kepada tim independen, terkait dugaan keterlibatan para pejabat di Dirjen Pajak termasuk juga dugaan permainan wajib pajak yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Namun, bukan kasus PT Surya Alam Tunggal yang menurut Gayus hanya kasus jadi-jadian. Ia mengaku mengikuti alur penyidik untuk menjerat Bambang Heru Ismiarso, tetap malah saya yang ditahan dan didakwa.

Terangkatnya kasus PT SAT karena ia mengaku sakit hati dengan tindakan Bambang dan Maruli.

Misalnya, alasan yang berulang kali diajukan Mabes Polri untuk tidak memproses Edmon Ilyas, Raja Erizman, Pambudi Pamungkas maupun Mardiyani karena tidak adanya bukti.

"Padahal peran mereka sangat jelas dalam penyidikan kasus pertama saya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement