Jumat 31 Dec 2010 06:59 WIB

Polri Tanggapi Kritikan Satgas Terkait Kasus Gayus

Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA--Polri menerima kritik dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang menilai instansi penegak hukum ini lamban dalam menangani kasus mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan.

"Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum bilang penanganan kasus Gayus lamban," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis.

Dalam penyelesaian kasus Gayus memang ada yang sulit, ada yang mudah serta memerlukan waktu panjang, ujarnya. "Kalau kasusnya mudah ya cepat, kalau yang sulit membutuhkan waktu lama. Mengenai soal lamban dan sebagainya itu persepsi masing-masing, kita harus terima masukan itu," kata Anton.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai pengusutan kasus Gayus oleh kepolisian masih belum maksimal. Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto mengatakan Polri belum bisa menyeret dan membuka siapa pemberi uang puluhan miliar ke rekening Gayus.

Namun Satgas masih menyimpan harapan pada kepolisian untuk sungguh-sungguh bisa mengungkap kasus Gayus. Polri sudah menangani kasus Gayus sejak Juli 2009 sampai Oktober 2010 ada tujuh laporan polisi dengan 23 berkas perkara dan melibatkan 27 tersangka.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement