REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Malam tahun baru, boleh jadi memang malam yang penuh kegembiraan. Namun kepolisian Banyumas, sejak awal telah memperingatkan pengelola tempat-tempat hiburan malam untuk tidak menggelar pertunjukan yang cenderung asusila, seperti tarian telanjang.
"Kalau ada, tentu akan kita tolak," kata Kapolres Banyumas, Untung Widiatmoko, Kamis (30/12). Bahkan dia menegaskan, kalau ada pengelola tempat hiburan yang secara sembunyi-sembunyi menyelenggarakan kegiatan macam itu, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Tak ada toleransi untuk kegiatam macam itu. Untuk itu, kami minta warga untuk segera melaporkan kalau melihat ada tempat hiburan yang menggelar acara pesta macam itu," katanya.
Kapolres juga menyebutkan, pengawasan peredaran minuman keras pada malam tahun baru 2011 juga akan diperketat. Hal ini, menurutnya, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang diinginkan, karena tindakan kriminal atau pelanggaran biasanya dimulai dari minum minuman keras.
Menurutnya, menghadapi malam pergantian tahun tersebut, penyelanggara tempat hiburan memang diberi kelonggaran waktu untuk membuka usahanya dua jam lebih panjang. Pada hari biasa, pertunjukan malam tutup sampai pukul 02.00 dinihari. Namun pada malam pergantian tahun, mereka diijinkan untuk membuka usahanya sampai 04.00 dinihari.