Jumat 31 Dec 2010 00:35 WIB

Penyusup Mencemooh Ariel di Depan Pintu Ruang Sidang

Sidang Ariel di PN Bandung
Foto: Antara
Sidang Ariel di PN Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Para wartawan yang meliput persidangan perkara video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan di Ruang Sidang Kresna Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, tiba-tiba dikejutkan dengan tiga orang "penyusup".

Ketiga orang "penyusup" pria tersebut tiba-tiba berteriak "Gantung-Gantung Penjinah" tepat di pintu masuk ruang persidangan Ariel Peterpan sambil membentangkan bendera Gerakan Rakyat Gantung Penjinah (Gergaji).

"Kirain bukan pendemo, soalnya tadi dia duduk bersama saya di tangga ruang sidang. Tiba-tiba saja dia berdiri dan berteriak-teriak," ujar salah seorang wartawan RRI Bandung, Endang.

Ketiga penyusup tersebut berteriak sambil membentang spanduk Gergaji sekitar beberapa detik karena langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

Sidang ke-9 kasus video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan, digelar tepat pukul 10.00 WIB, di ruang sidang Kresna Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum Rusmanto itu, menghadirkan saksi yang dihadirkan pihak JPU tidak ada satu pun yang hadir dalam persidangan.

"Dari lima saksi yang kami agendakan hadir, tidak ada satu pun yang hadir," ujar ketua tim Jaksa Penuntut Umum Rusmanto. Kelima saksi yang dijadwalkan hadir sebelumnya adalah, Rico Putra alias Yusuf Subrata (suami Cut Tari), dan empat orang ahli pidana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement