REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa cegah sejumlah mantan pejabat terkait kasus dugaan penyuapan oleh perusaahaan Innospec Ltd.
"Pencegahan diperpanjang dari Oktober 2010 sampai awal April 2011,"jelas Juru Bicara KPK Johan Budi SP,Selasa (28/12).
Daftar nama perpanjangan cegah meliputi Rachmat Sudibyo (mantan Dirjen Migas) dan Soeroso Atmomartoyo (mantan direktur pengolahan PT Pertamina). Sementara petinggi PT Soegih Interjaya (SI), Willy Sebastian (Direktur Utama) dan Muhammad Syakir (Direktur Operasional) turut masuk daftar perpanjangan.
KPK melakukan kerjasama dengan Badan Antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO). KPK memanfaatkan kerjasama ini untuk mengumpulkan kasus dugaan penyuapan pejabat di Indonesia oleh perusahaan Innospec Ltd.
SFO menyebutkan, untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, Innospec menunjuk agen di Indonesia untuk memenangkan kontrak-kontrak pemasok TEL. Selama 14 Februari 2002 sampai 31 Desember 2006, perusahaan itu membayar US$ 11,7 juta untuk agennya di Indonesia.