Kamis 23 Dec 2010 08:30 WIB

Direktur SMK, Kemendiknas Jadi Tersangka Kasus Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung menetapkan tersangka Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan pada Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, Joko Sutrisno.

Kasus dugaan korupsi itu terkait pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK pada Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas 2009.

"Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-204/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari hasil penyidikan tindak pidana korupsi pelaksanaan LKS SMK XVII dan Pameran SMK atas nama tersangka Sukowiyanto.

Dikatakan, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, yakni, Sukowiyanto (penanggung jawab kegiatan). Kemudian, Susilowati (Kasubdit SMK Direktorat Pembinaan SMK Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas atau Pejabat Pembuat Komitmen).

"Tersangka berikutnya, yakni, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu," katanya

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement