REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Ketua DPR, Marzuki Alie, mengatakan, diskusi pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Sekretariat Gabungan (Setgab) terus dilakukan. Namun ia mengklaim, diskusi Setgab itu belum tentu memengaruhi pandangan parpol di DPR.
"Tidak ada arahan, meski memang ada diskusi internal soal itu. Diskusi kan tidak perlu arahan, hanya sesuai pandangan kita untuk kepentingan republik jangka panjang," kata Marzuki di Istana Negera, Senin (20/12).
Kalau pun ada kesamaan pandangan di internal Setgab, kata Marzuki, hal itu sifatnya merupakan kesepakatan informal. "DPR kan area yang formal, kalau di Setgab kan informal sifatnya," kata Marzuki. Dia mengatakan, RUU DIY bakal jadi prioritas pembahasan DPR pada 2011.
Saat ini, RUU sudah diserahkan pemerintah ke DPR. Menurut Marzuki, RUU akan masuk ke Badan Musyawarah DPR, kemudian ada penugasan ke komisi II atau juga penugasan untuk dibahas lintas komisi. DPD juga akan memberi pertimbangan.