Kamis 16 Dec 2010 05:00 WIB

Polisi Didesak Usut Sumber Aliran Dana Gayus

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pengacara terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan,Adnan Buyung Nasution meminta seluruh keterangan kliennya terkait aliran dana Rp 25 miliar harus diungkap. Pasalnya,pihak kepolisian tak pernah fokus dalam pemeriksaan terkait dana tersebut.

"Saya fair-fair saja. Siapa yang kasih duit sudah dijelaskan. Tetapi Itu ditutupi terus. Soal uang Rp 25 miliar itu justru tidak pernah diperiksa polisi asalnya dari mana.

Yang dicari justru pajak kasus PT SAT yang tidak ada kaitannya sama sekali," papar Buyung saat ditanya terkait kesiapannya jelang tuntutan Gayus di PN Jakarta Selatan esok hari,Rabu (15/12).

Ia mendesak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Presiden agar perkara itu ditarik ke KPK. Atau presiden memanggil Kapolri untuk menyerahkan penyelidikan pajak ke KPK.

Pilihan pelaporan pada Satgas,menurut Adnan,disebabkan banyaknya fakta bukti dan informasi yang diberikan kepada lembaga bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Ia pun meminta agar semua keterangan kliennya di persidangan ditindaklanjuti oleh lembaga hukum berwenang untuk mengungkap jaringan mafia hukum.

"Semua keterangan Gayus yang ada di sidang harus diungkap. Disitu ada  dua fakta penting terkait aliran dana Rp 25 miliar dari perusahaan Bakrie dan fakta dari situ, Rp 500 juta untuk membuat rentut," ujar Adnan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement