Kamis 16 Dec 2010 02:59 WIB

Komisi III Temukan Indikasi Satgas Mafia Hukum Mengganggu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan, Komisi III menjumpai indikasi gangguan serius Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) terhadap sejumlah institusi negara maupun pemerintah daerah.

"Komisi III DPR RI memergoki Satgas Pemberantas Mafia Hukum (PMH) tengah mengumpulkan muspida, bupati/walikota, polda dan kapolres saat kunjungan kerja di Kalimantan Selatan," ujar Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (15/12).

Ia menjelaskan bahwa pemanggilan penegak hukum dan muspida se-Kalsel itu berkedok acara seminar tentang pertambangan ilegal dan pembalakan liar. Atas temuan itu, ujar politisi Fraksi partai Golkar tersebut, komisi III menilai Satgas PMH telah menimbulkan gangguan serius terhadap sejumlah institusi negara maupun pemerintah daerah.

"Satgas dinilai tidak fokus mengidentifikasi mafia atau calo hukum, melainkan lebih berupaya mencari-cari kesalahan, menakut-nakuti dan menggertak unit-unit kerja sejumlah institusi negara maupun pemerintah daerah," ujar Bambang.

Atas temuan itu, komisi III mendesak Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto untuk turun ke bawah, mendengar dan merekam langsung keluh kesah para pejabat di sejumlah daerah yang selama ini telah "digarap" Satgas PMH.

Menurut Bambang, dari pengakuan beberapa pejabat di daerah, komisi III sudah mendapatkan laporan mereka tentang tindakan tidak terpuji oknum Satgas PMH. "Kalau Pak Kuntoro hanya mendengarkan laporan sepihak dari Satgas PMH tanpa mengecek ke lapangan, komisi III khawatir ulah tak terpuji Oknum Satgas kian menjadi-jadi dan tak terkendali," ujarnya.

Ia mengatakan pula beberapa media juga sudah memberitakan ada dugaan penipuan dan pemerasan oleh oknum yang memakai identitas dan surat tugas investigator satgas PMH itu. Sejumlah kasus itu di antaranya pemerasan terhadap beberapa instansi di Surabaya senilai Rp8 miliar yang berhasil dibongkar Polrestabes Surabaya.

Kemudian upaya pemerasan PTPN dan BPN kota Medan serta percobaan pemerasan di Jakarta terhadap seorang pengusaha bernama Mei Hua senilai Rp900 juta dengan dalih penggelapan pajak yang berhasil diungkap Direktorat Reskrim Polda Metro Jaya belum lama ini.

"Oknum MS yang mengaku anggota satgas PMH memiliki kartu tanda anggota (KTA) Satgas MPH tersebut saat ditangkap di Hotel Mandarin Jakarta didampingi tiga anggota polisi militer (PM)," ujarnya.

Menurut Bambang Soesatyo, komisi III mendesak Polri untuk membongkar tuntas berbagai dugaan pemerasan itu. "Temuan tersebut juga akan menjadi tambahan alasan yang cukup kuat bagi DPR menggunakan hak interplasi atau meminta penjelasan presiden tentang tugas dan fungsi Satgas PMH," demikian Bambang Soesatyo.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement