Kamis 16 Dec 2010 00:28 WIB

Polisi Endus Uang Penipuan Situs Porno Gadis Belia

Rep: C29/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Uang hasil penipuan melalui situs www.anakayam.us akan diperiksa satuan kejahatan dengan kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kepala Satuan Jatanras, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, berencana berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita akan periksa kemana saja uang tersangka mengalir," ungkapnya, Rabu (15/12). Sebab, ketika diperiksa, tersangka IR alias ST (25) mengaku hanya menyimpan uang puluhan juta. Padahal sudah menipu 300 orang. Masing-masing korban mentransferkan uang ke rekeningnya mulai Rp 1 - 35 juta. Mereka diiming-imingi akan dikirimkan wanita pekerja seks yang fotonya terpampang di situs tersebut.

"Gambar-gambar di foto itu fiktif, tidak ada orangnya," terang Nico. Pelaku sengaja membuka situs itu untuk mendapatkan uang dari para pria hidung belang. Nico mengatakan ini kasus penipuan yang marak terjadi.

Ketika membuka situs tersebut, pengunjung langsung melihat foto-foto wanita seksi memakai bikini. Tercantum didalam situs itu harga masing-masing wanita, mulai Rp 1 juta hingga Rp 35 juta. Pengunjung yang berminat langsung menghubungi nomor ponsel 087881041480 untuk menego harga. Ketika itu korban langsung berbicara dengan pengelola situs yang kini menjadi tersangka penipuan, IR alias ST.

Anehnya, meskipun uang sudah ditransfer, tidak juga wanita penghibur yang datang ke rumah korban. "Akhirnya korban melapor," terangnya. Nico langsung menelusuri situs tersebut. "Domainnya di Amerika, bukan Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, domain situs yang dibuat tersangka berada di Indonesia selama enam bulan. Pada pertengahan 2010, tersangka merubah domain situsnya. Namun demikian, penyelidikan yang dilakukannya mengungkap identitas pelaku yang berinisial IR. Lelaki kelahiran 18 Juli 1985 itu akhirnya ditangkap di Kompleks Perumahan Les Belles Maisons, Blok J/6 RT 4/1, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang.

Dari tangannya, polisi menyita sebuah komputer, sembilan buku tabungan beserta ATM. Saat diperiksa, tersangka mengaku tidak mengetahui siapa saja wanita yang fotonya terdapat di situs yang dibuatnya. "Ternyata dia mencari gambar wanita melalui google, kemudian dicomot untuk kepentingan aksi penipuannya," terang Nico.

Dia mengatakan pelaku berhasil mengumpulkan uang kurang dari Rp 10 miliar dari hasil penipuannya. "Kebanyakan masih belum lapor," ungkapnya. Dirinya berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor agar proses penyidikan semakin mudah.

Dari hasil kejahatannya, pelaku telah berhasil membeli rumah di sekitar Jakarta. Barang-barang lain dari hasil kejahatannya adalah motor, TV 32 inci, dan pendingin udara. Dia juga bertamasya ke Singapura dan Thailand dari hasil penipuannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement