Rabu 15 Dec 2010 05:44 WIB

Soal Terorisme, JAT Alami Trial by The Press

Rep: My1/ Red: Djibril Muhammad
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT)
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO--Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) menilai ada pelibatan media tertentu dalam pengembangan kasus terorisme. Media tersebut digunakan sebagai corong aparat keamanan secara sepihak untuk membentuk opini publik yang menyudutkan Abu Bakar Ba’asyir.

Menurut Juru bicara JAT, Abdul Rochim, hal semacam itu merupakan tindakan pengadilan lewat media (trial by the press), yang menjadikan kasus menjadi bias dan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, media tersebut tidak pernah mengkonfirmasi ke pihak JAT menyangkut pemberitaan terhadap organisasi itu.

"Media yang hanya mengarahkan sorotan ke salah satu pihak telah membuat perjalanan kasus terpengaruh pemberitaan itu karena menjadi opini yang dibangun di masyarakat," ujarnya di kantor pusat JAT, Cemani, Sukoharjo, Selasa (14/12).

Lebih lanjut, Abdul mengakui pihaknya tidak akan segan melaporkan ke pihak Dewan Pers terkait pemberitaan yang berat sebelah tersebut. "Kita rencanakan melapor ke Dewan Pers tapi sementara kita fokus dulu ke penanganan kasus Ustad Abu," ujarnya.

Media yang dimaksud, menurutnya, hanya merujuk pada media tertentu dan tidak mengeneralisasi semua media. Sementara itu, Direktur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Petrus Golosse, mengaku penanganan kasus terorisme di Indonesia telah sesuai dengan prosedur hukum yang ada tertuang dalam UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, penanganan kasus tersebut pun dia nilai telah sejalan dengan hak asasi manusia. "Tidak semua tersangka teroris ditangkap dalam keadaan mati. Abu Tholut yang ahli senjata dapat kita tangkap dalam keadaan hidup. Kita hormati human right dan penangkapan harus memenuhi unsur dalam UU pemeberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya.

Dalam penanganan kasus terorisme, Petrus mengatakan pihaknya akan mengedepankan pada tindakan deradikalisasi. "Kita juga akan ikuti pola penangkapan sesuai dengan peraturan hukum," tegasnya. Serangkaian penangkapan terduga teroris baru-baru ini, imbuhnya, merupakan kerjasama antara pihak Polda Jateng, Densus 88, dan BNPT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement