REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Agenda pemberantasan korupsi terancam terganggu. Lantaran alokasi anggaran tahunan institusi penegak hukum turun dan hanya terfokus pada program pembangunan.
"Pemberantasan korupsi ke depan bisa jadi hanya pencitraan dilihat dari penurunan anggaran serta mengutamakan alokasi pembangunan gedung baru,"sebut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, Selasa (14/12).
FITRA menyebutkan,pantauan anggaran di empat institusi untuk tahun 2011 terlihat pola anggaran yang hampir sama. Di KPK,anggaran untuk tindakan penyelidikan,penyidikan,dan penuntutan kasus korupsi hanya mempunyai alokasi anggaran sebesar Rp 19 miliar.
Padahal tahun 2010,anggarannya mencapai Rp 26 miliar. Berarti untuk setahun mendatang,ada penurunan anggaran Rp 7,144 miliar untuk pemberantasan korupsi. Ia khawatir di masa mendatang KPK akan lumpuh karena tidak diberi asupan dana yang pantas.
"DPR kelihatannya menjadikan anggaran sebagai alat politik menekan KPK," kata Ucok.
FITRA mengkhawatirkan,dana tersebut tak mencukupi rencana penyidikan 40 kasus dengan perkiraan biaya satu kasus Rp 100,833 juta.
Sementara itu,kondisi di tiga lembaga hukum lain tak jauh beda. Alokasi Kejaksaan Agung untuk tahun 2011 mencapai Rp 154,193 miliar. Di tahun sebelumnya mencapai Rp 178 miliar. Penurunan anggarannya mencapai Rp 24,181 miliar.
Lalu,anggaran kepolisian pada 2011 hanya Rp 1,4 miliar. Sedangkan Mahkamah Agung mencapai Rp 215 miliar.