REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian Sektor Metro Cakung, Jakarta Timur berhasil menggagalkan penggelapan truk dengan muatan 40 ton bijih plastik senilai Rp 800 juta. Enam tersangka berhasil diamankan dan sudah mendekam dibalik jeruji.
Menurut Kapolsek Metro Cakung Kompol Budi Sartono, pihak berhasil menggagalkan penggelapan saat melakukan patroli rutin pada Kamis (9/12) malam sekitar pukul 20.30. Saat melewati Jalan Irigasi Cakung Drain Kampung Baru RT 9 RW 9, Kelurahan Cakung Barat Kecamatan Cakung, petugas mendapati Rokib Aryanto (40) dan Rachmad Hidayat (52) sedang melakukan pemotongan atau kanibalisasi atas truk gandeng tanpa muatan bernopol AG 8654 UA.
"Setelah kami cek, nopolnya asal Cilegon. Kami curiga langsung kami bekuk," terang Kompol Budi saat menggelar barang bukti di Polsek Cakung, Selasa (14/12).
Dari RA dan RH, memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang membawa truk tersebut kepada mereka berdua. Polisi kemudian bergerak ke daerah Parung Bogor, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor untuk menangkap tersangka Gatot Wibowo (32), warga Nganjuk, Jawa Timur, sang supir, selang beberapa jam setelah penangkapan RA dan RH.
Sebagai supir dari perusahaan jasa ekspedisi PT Hutomo di Kediri, Jatim, GW bertugas mengantar muatan bijih besi seberat 40 ton dari Cilegon, Banten menuju Solo, Jawa Tengah. Kepada polisi GA mengaku belum lama bekerja di PT Hutomo.
"Saat masih di Cilegon GW sudah berniat menjual sendiri bijih besi tersebut," kata Kompol Budi.