Kamis 09 Dec 2010 18:45 WIB

Ampres RUU Keistimewaan DIY Segera Terbit

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,NUSA DUA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan Amanat Presiden (ampres) dalam rangka pengajuan draf RUU Keistimewaan DIY ke DPR. Ampres ini digunakan oleh Kementerian ketika mengajukan draf sebuah RUU. Dalam hal ini, Ampres RUU Keistimewaan ini akan ditujukan pada Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Kepresidenan Julian A Pasha di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Rabu (8/12) malam. Sebelum Ampres dikeluarkan, Presiden terlebih dahulu akan mempelajari draf akhir yang sudah diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri. "Draf itu nanti akan dibahas dengan Menko Polhukam, segera setelah dari Bali, langsung diproses oleh Presiden," katanya.

Julian mengatakan draf RUU Keistimewaan Yogyakarta telah diterima oleh Sekretariat Negara, namun belum bisa ditindaklanjuti karena Presiden saat ini masih berada di Bali. "Belum bisa langsung ditindaklanjuti, tapi nanti secepatnya akan dibahas," kata Julian. Draf final RUU, ujarnya, tetap memerhatikan aspirasi masyarakat DIY.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement