Rabu 08 Dec 2010 05:52 WIB

PKS: RUU Keistimewaan DIY Pasti Ditolak DPR

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sedang digodok pemerintah sepertinya akan sia-sia. Pasalnya, jika tetap diajukan ke DPR dengan konsep seperti sekarang, maka kecil kemungkinannya disetujui.

“Pemerintah tidak paham dengan isi RUUK DIY. Jika diajukan kemungkinan suksesnya sangat kecil, dan pasti langsung kami tolak,” kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Surabaya, Selasa (7/12).

Menurut Anis, dalam pembuatan RUUK DIY, pemerintah tidak tahu detail sejarah ijab kabul yang menandai bergabungnya Keraton Ngayogyakarta dengan Indonesia saat awal kemerdekaan dulu. Sehingga jika melihat isi RUU DIY, Anis menilai terjadi inkonsistensi yang dilakukan pemerintah.

“Menyebut sistem Yogyakarta sama dengan monarkhi sama saja melakukan kesalahan fatal. Pemerintah menggerus sendiri citranya dihadapan masyarakat. Hal itu harus diketahui pemerintah sebelum mengesahkan status Yogyakarta,” terang Sekjen PKS tersebut.

 

Anis melanjutkan, sebelum menyelesaikan RUUK DIY, pemerintah wajib tahu mekanisme pergantian di internal keluarga Keraton. Anis menyarankan agar pemerintah berpatokan pada penetapan wali kota DKI Jakarta yang tidak melalui mekanisme pemilihan langsung.

Yang terjadi di Yogyakarta kebalikannya di Jakarta. Pemerintah jangan lagi membuat diskursus yang tak produktif tentang demokrasi dan monarkhi. Yang pasti, jangan diutak-atik keistimewaan Yogyakarta,” tegasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement