Sabtu 04 Dec 2010 02:20 WIB

Tak Libatkan Satgas, Polri Dinilai Lindungi Oknum

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Denny Indrayana
Denny Indrayana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menyayangkan sikap Polri yang batal melibatkan pihak eksternal dalam gelar perkara kasus Gayus. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan masih adanya upaya dari Polri untuk melindungi institusi atas keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Kasus Gayus itu sarat dengan mafia yang melibatkan Polri dan jaksa. Maka mereka tidak mau memasukkan pihak lain. Jadi ada upaya melindungi institusi," tutur Denny melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (3/12).

Menurutnya, presiden dan DPR seharusnya mengambil tanggung jawab agar mendorong Polri melibatkan pihak lain dalam kasus ini. Jika tidak, Denny mengungkapkan KPK dengan ketua barunya, Busyro Muqoddas tidak akan bisa berbuat banyak dalam penuntasan kasus ini.

Lebih lanjut, Denny pun meminta komitmen pers agar tetap melakukan pengawasan pada kasus yang melibatkan oknum institusi penegak hukum ini. "Nanti bisa terjadi pembiaran kasus hilang ditelan waktu. Maka media yang harus komit sebagai pilar pengawasan publik," pungkas Denny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement