REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), meminta Pemerintah segera ‘menyatu’ dengan keinginan masyarakat Yogyakarta dalam memberikan salah satu aspek Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fraksi PPP sendiri mendukung pola penetapan Sultan sebagai gubernur dan Pakualam sebagai wakil gubernur. “PP mendukung Sultan ditetapkan sebagai Gubernur DIY,” kata Sekretaris Fraksi PPP, Romahurmuziy, lewat surat elektronik, Kamis (2/12).
Ada tiga alasan mengapa Fraksi PPP mendukung pola penetapan Sultan menjadi gubernur. Pertama, secara histories, Yogyakarta dan Keraton memiliki peran vital dan tak tergantikan dalam eksistensi Republik Indonesia semasa perang kemerdekaan. Amanat Sultan Hamengkubuwono IX 5 September 1945, kata Romahurmuziy juga harus dimaknai dalam bingkai tata negara Indonesia.
Alasan kedua, secara yuridis kekhususan dan keistimewaan DIY tercantum dalam UUD 1945. Sementara alasan sosiologisnya, terang Romahurmuziy, warga DIY secara sosiologis berada dalam kesatuan kultur, sangat mendukung mekanisme penetapan untuk kepala atau wakil kepala daerah. “Soal kekhawatiran Mendagri jika Sultan sudah udzur atau terlalu muda, harus diantisipasi dengan pasal yang mengatur perwalian dalam RUU DIY,” kata Romahurmuziy.