REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penjelasan Presiden SBY tentang keistimewaan Yogyakarta dipandang Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, dari perspektif berbeda. ''Saya melihat proses klarifikasi presiden dalam hal ini tidak menjawab permasalahan yang berkembang,'' kata Pramono. Ia berujar, memang tidak ada yang salah dalam pidato presiden tersebut. Hanya menurutnya apakah pemerintah pasti mendukung penetapan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY perlu masih belum terjawab.
Rancangan undang-undang DIY merupakan inisiatif pemerintah. Meski mengatakan kalau rancangannya akan disampaikan ke DPR di bulan ini, hingga kini belum ada kepastian kapan rancangannya diserahkan.
Sementara Wakil Ketua DPR dari Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan penjelasan presiden itu telah mengukuhkan kekhasan Yogyakarta. ''Saya lega pemerintah semangatnya sama tentang pengistimewaan Yogyakarta,'' kata Priyo, Kamis (2/12). Priyo mengaku, merasa lega atas penjelasan tersebut. Kesalahpahaman yang timbul di publik diharapkannya bisa redam.
Mengenai penetapan Gubernur DIY, Priyo mengatakan, partainya akan mendorong agar penetapan gubernur dibahas dan tampak di rancangan undang-undang tersebut. Wakil Ketua DPR dari PDIP, Pramono Anung, namun melihat pidato presiden dari sisi yang berbeda.
''Saya melihat proses klarifikasi presiden dalam hal ini tidak menjawab permasalahan yang berkembang,'' kata Pramono. Ia berujar, memang tidak ada yang salah dalam pidato presiden tersebut. Hanya menurutnya apakah pemerintah pasti mendukung penetapan Sri Sultan sebagai Gubernur DIY perlu masih belum terjawab.
Rancangan undang-undang DIY merupakan inisiatif pemerintah. Meski mengatakan kalau rancangannya akan disampaikan ke DPR di bulan ini, hingga kini belum ada kepastian kapan rancangannya diserahkan.