REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar korupsi di lingkungan pajak dan bea cukai diberi atensi lebih. Hal itu karena wilayah pajak dan bea cukai mengelola pendapatan negara yang paling besar. Sistem dan regulasi, kata Presiden SBY, harus diperbaiki untuk memberantasan korupsi.
"Mari beri atensi lebih besar pada pengelola aset negara yang besar. Berikan atensi pada lingkungan pajak dan bea cukai," kata Presiden SBY ketika memberi sambutan dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Rabu (1/12). Acara tersebut diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.
Presiden mengatakan, atensi khusus juga harus diberikan pada korupsi di BUMN. Menurut Presiden, di BUMN juga terdapat uang negara yang cukup besar, sehingga harus benar-benar diberi atensi yang besar pula. Kemudian, atensi serupa juga perlu dilakukan di kementerian. "Lembaga kementerian atau siapapun yang menjadi konributor penerimaan negara," kata Presiden.
Presiden berpesan, ''Jaga integritas masing-masing dan cegahlah diri masing-masing untuk berbuat korupsi," katanya. Presiden menilai, saat ini juga masih terjadi suap-menyuap di wilayah politik. Oleh karenanya, sistem, regulasi, dan pengawasan harus dilakukan makin efektif lagi.
''Mari perbaiki terus menerus manakala kita tahu ada kelemahan regulasi," ujar Presiden SBY. Lembaga pengguna anggaran negara yang cukup besar juga harus diawasi, khususnya yang mengadakan pengadaan barang dan jasa. Presiden mengingatkan, budaya mark-up harus dihilangkan.