Rabu 01 Dec 2010 09:35 WIB

SBY Minta KPK Pantau Proyek di TNI

Presiden SBY
Foto: Antara
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin.

"Pengadaan barang dan jasa di seluruh sektor kami pantau dengan pendekatan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Jadi jangan sampai pilih-pilih, keseluruhan sektor. Meskipun itu adalah pengadaan yang dilakukan oleh TNI, presiden menyampaikan seperti itu," kata Jasin setelah bertemu Presiden SBY di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/11).

Jasin mengatakan, KPK belum memulai memantau pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa oleh TNI. Namun, dia memastikan, KPK akan memperluas jaringan kerja sama dengan semua instansi pemerintah untuk menyelamatkan keuangan negara yang digunakan dalam setiap proyek.

Menurut Jasin, setiap instansi pemerintah sebaiknya mulai menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa secara online (dalam jaringan-red). Sistem ini mengurangi kemungkinan pertemuan antara aparat pemerintah dan penyedia barang dan jasa, sehingga kemungkinan suap dan penyimpangan juga berkurang. "Hubungan antara penyedia dan panitia sangat terbatas, bahkan tak ada. Dan semua masyarakat juga bisa memantau," kata Jasin.

Pada kesempatan itu, Jasin menyatakan, rata-rata potensi penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah mencapai sekitar 40 persen.

Jasin mencontohkan, jumlah anggaran pengadaan di instansi tertentu bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Menurut dia, negara akan dirugikan dalam jumlah yang besar jika anggaran itu disimpangkan hingga mencapai 40 persen.

KPK paling banyak menangani kasus penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 80 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK pada 2006 adalah kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa.

Jumlah itu semakin berkurang pada 2007 dan 2008. Namun, kata Jasin, jumlahnya masih sekitar 50 persen dari total kasus yang ditangani oleh KPK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement