Rabu 01 Dec 2010 04:19 WIB

Menneg BUMN-KPK Didesak Usut 'ICT' Pelindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Menneg BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyimpangan pada pengadaan proyek layanan teknologi komunikasi informasi (ICT) dan pengadaan alat berat di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Selasa (30/11), mengaku, dugaan adanya penyimpangan pada pengadaan kedua proyek tersebut makin mencuat ketika Direktur Keuangan Pelindo II, Dian M Noer melalui nota dinas No KU 29 /3/7/Ditkeu-10 yang ditujukan kepada Dirut Pelindo II, tanggal 15 November 2010, menolak permintaan Dirut Pelindo II, RJ Lino, untuk membayar tagihan PT Telkom sebagai pelaksana proyek ICT senilai Rp 105 miliar lebih itu.

"Pada surat yang sama, Dirkeu Pelindo II juga menolak surat Lino untuk membayar uang muka sebesar 20 persen, alat berat Rail-Mounted Gantry Crane (RMGC) kepada perusahaan Cina 'Wuxi Hua Dong Heavy Machinery' (HDHM) senilai 3,3 juta dolar AS," katanya.

Dalam nota dinas tersebut, Dirkeu Dian M Noer mengatakan bahwa kedua proyek tersebut tidak memiliki payung hukum karena tidak melalui lelang resmi dan hanya penunjukan dari Dirut Pelindo II RJ Lino ke PT Telkom. Selain itu terdapat perbedaan nilai kontrak dalam pengembangan layanan ICT dengan anggaran yang ada dan tidak ada Surat Permintaan Pelaksanaan Pekerjaan (SP3) seperti lazimnya orang memulai pekerjaan.

Bahkan nota dinas Dirkeu tersebut juga membeberkan bahwa pembayaran yang dilakukan Dirut Pelindo II pada Juli 2010 kepada perusahaan asing HDHM atas pembelian tiga unit alat berat (QCC) Twin Lift masih bermasalah. Nota dinasnya No PL62/2/1 Ditkeu-10 tgl 21 juni 2010 kepada Dirut itu menyatakan terdapat ketidaktaatan prosedur dalam proses pelelangan yang dilakukan penunjukan langsung kepada HDHM.

Bahkan, saat ini unit pemeriksa khusus dari BPKP atas permintaan Dewan Komisaris PT Pelindo II sedang melakukan investigasi atas pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II berikut pembayarannya. "Namun anehnya, Dirut RJ Lino seakan tidak peduli dan memerintahkan agar Direktur Keuangan untuk membayar uang muka lainnya RMGC dan membayar tagihan PT Telkom atas proyek ICT," katanya.

Berbagai masalah yang tengah dihadapi Pelindo II sekarang ini menyangkut ketidakpatutan terhadap praktek 'GCG' (good corporate governance) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," demikian bunyi nota dinas Dirkeu itu. Bahkan, kata Bonyamin, RJ Lino diduga juga telah bertindak arogan dengan memindahkan beberapa pejabat di lingkungan Pelindo II menjadi staf biasa karena menolak mencairkan uang pembayaran ICT ke Telkom dan alat berat.

"Sudah 80 persen data atas dua proyek itu kita peroleh, nanti setelah semua data lengkap kasus ini akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum, KPK, dan Menneg BUMN," katanya.

Sementara itu, Humas Pelindo II, Edy Hastiadi, saat dihubungi membenarkan ada dua proyek ICT dan RMGC di Pelindo II. Namun dia menolak memberikan keterangan mengenai prosedur lelang tersebut. "Maaf nanti saya koordinasikan dulu dengan direksi," kata Edy.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement