Rabu 01 Dec 2010 01:16 WIB

'Pengusulan Nama BK Murni Wewenang Fraksi'

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Djibril Muhammad
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, tidak mempermasalahkan usulan nama Badan Kehormatan yang tidak berbeda. Menurut Priyo, usulan itu murni wewenang fraksi. ''Ini kewenangan fraksi,'' kata Priyo, Selasa (30/11), di gedung DPR.

Nama-nama yang diajukan fraksi untuk mengisi keanggotaan BK yang baru pun, dikatakan Priyo, telah melalui pertimbangan yang matang. ''Yang penting setelah ini seiya sekata yang profesional,'' sambungnya.

Berdasarkan nama-nama yang telah masuk ke meja pimpinan DPR, diketahui bahwa hanya PDIP yang mengganti seluruh anggota BK dari fraksinya dengan anggota baru. Jika posisi ketua kemarin dijabat Gayus Lumbuun, PDIP kini menempatkan Moh Prakosa sebagai ketua BK yang baru. M Nurdin juga dari PDIP diganti dengan Sri Rahayu.

Golkar mengganti satu dari dua anggota BK. Chairuman Harahap diganti oleh Edison Betaubun. Sementara Nudirman Munir tetap diusulkan sebagai anggota BK. Demokrat pun mengganti hanya satu dari tiga anggota BK. Abdul Gafar Patap digantikan oleh Darisal Basil. ''Sisanya tetap, PKS, PPP, PKB, dan PAN,'' terang Priyo.

 

Ia memastikan, meski mayoritas anggota BK tidak mengalami pergantian aduan mengenai kunjungan kerja BK ke Yunani akan tetap ditindaklanjuti. Priyo mengingatkan, kunjungan kerja itu belum tentu menyalahi aturan.

Nanti seluruh kasus BK yang mengendap akan direspons oleh ketua BK yang baru. Pimpinan rencananya mengumumkan daftar nama anggota BK yang baru dalam waktu dekat. ''Ke depan ini harus baik, setumpuk pengaduan akan menjadi prioritas,'' ujarnya. Priyo menegaskan BK akan diingatkan bahwa seluruh pengaduan tanpa kecuali harus ditindaklanjuti.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement