REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fuazi, mengatakan hubungan antara pemda dan DPRD harus terjalin dengan baik agar pelaksanaan pembangunan tidak terganggu.
"Saya mengharapkan hubungan antara Pemda dan DPRD dapat terjalan baik. Kalau hubungan kedua instansi ini berjalan harmonis, maka pelaksanaan pembangunan di daerah dapat berjalan lancar," katanya, di Bengkulu, Selasa (30/11).
Mendagri mengatakan, Pemda dan DPRD tidak bisa dipisahkan karena mereka adalah bagian dari unsur pemerintah daerah. Karena itu, jika hubungan kedua instansi tersebut tidak harmonis, maka pelaksanaan pembangunan di daerah bersangkutan akan terhambat. Akibatnya, rakyat yang menjadi korban.
"Saya berharap ke depan hubungan pemda dan DPRD semakin berjalan baik dan harmonis, sehingga berbagai program pembangunan yang sudah dirancang pemda dapat berjalan baik," ujarnya.
Terkait wacana pemilihan gubernur ke depan akan dikembalikan ke DPRD, Mendagri mengatakan, pemerintah segera menyerahkan draf revisi Undang-Undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah ke DPR. "Kita targetkan paling lambat pekan depan draf itu sudah kita sampaikan ke DPR. Selanjutnya kita secara bersama-sama membahas revisi tersebut," ujarnya.