Selasa 30 Nov 2010 04:44 WIB

Atasan Gayus akan 'Diburu' KPK

Rep: Abdullah Sammy / Red: Endro Yuwanto
Gayus H Tambunan
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan 'memburu' atasan Gayus H Tambunan terkait keterlibatannya dalam praktik mafia pajak. Namun semua usaha itu baru terlaksana apabila KPK diberi porsi dalam penyelidikan megaskandal pajak tersebut.

Seluruh data yang dimiliki KPK juga akan dibahas bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Satgas Mafia hukum--saat mereka bertemu dalam gelar perkara kasus Gayus. "Data-datanya (keterlibatan atasan Gayus) sudah dimiliki oleh tim. Tapi tidak tahu secara detailnya," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin kepada sejumlah wartawan, Senin (29/9).

Rencananya, KPK akan mengadakan pertemuan dengan Polri, Kejaksaan Agung, Satgas Mafia Hukum, dan PPATK--terkait pembahasan kasus Gayus, Selasa (30/11). Namun rencana ini ditunda menyusul agenda internal Polri. "Belum menetapkan waktu barunya. Tapi saya kira untuk koordinasi kasus secara teknis, tetap perlu walaupun sekarang tertunda," ujarnya.

Walau sudah mengantongi informasi perihal keterlibatan atasan Gayus, KPK membantah jika pihaknya telah melakukan kegiatan penyelidikan. Informasi soal atasan Gayus didapat dari keterangan sumber KPK. "Tentunya yang kami lakukan adalah pengumpulan keterangan dan informasi," kata Jasin. Informasi itu, lanjutnya, telah didiskusikan dengan satgas dan akan dibahas bersama Polri.

Jasin mengatakan, jika nantinya KPK diberi porsi menangani kasus Gayus, pihaknya hanya akan menyelidiki kasus korupsinya saja. Gayus Halomoan Tambunan didakwa terlibat dalam kasus penggelapan pajak sejumlah perusahaan.

Dalam keterangannya pada polisi, Gayus menyebut dirinya tak sendiri. Sejumlah atasannya di direktorat pajak disebutnya terlibat. Namun hingga kini, belum ada satu pun yang diproses hukum.

Ditjen Pajak sendiri pernah melakukan penyelidikan internal pada atasan Gayus. Hasilnya 10 atasan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding dinonaktifkan, salah satunya Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Bambang Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement