Senin 29 Nov 2010 06:20 WIB

Sosok Jaksa Agung di Mata ICW

Rep: aby/ Red: irf
Kejaksaan Agung (Illustrasi)
Foto: ANTARA
Kejaksaan Agung (Illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meragukan kualitas Jaksa Agung, Basrief Arief, untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang mengendap di kejaksaan. Hal tersebut, ungkap koordinator Kontras, Haris Azhar, karena melihat prestasi Basrief yang tidak menonjol selama berkarir di lingkungan gedung bundar.

"Sosok Basrief tidak menunjukkan prestasi menonjol baik dalam perkara korupsi dan terlebih khusus penanganan perkara pelanggaran HAM berat,"ungkap Haris di Kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta Pusat, Ahad (28/11). Menurutnya, peran Basrief ketika menjadi wakil jaksa agung saat masa kepemimpinan Hendarman Supandji tidak begitu signifikan terutama dalam bidang penegakan hukum dan pelanggaran HAM berat.

Sejak 2002-2008, Kontras mencatat bahwa Kejaksaan Agung telah empat kali mengembalikan berkas penyelidikan Komnas HAM. Sementara itu, Haris pun mengkritik pernyataan Basrief yang akan fokus terhadap pembenahan internal di lingkungan kejaksaan. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk meninggalkan peran jaksa agung dalam membela kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia pun mengingatkan bahwa seharusnya Basrief tidak hanya melihat kasus-kasus yang menjadi sorotan media massa sebagai kasus yang harus ditindaklanjuti. Bagi Haris, kasus-kasus yang harus dijadikan prioritas adalah kasus yang mempunyai implikasi yang buruk bagi publik jika tidak dapat ditindaklanjuti. "Dalam berkas Komnas HAM masih ada orang hilang. biasanya sudah meninggal tidak diketahui kuburannya. Kalau dibiarkan terus keluarga mereka teraniaya,"tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement