REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengadakan pertemuan untuk saling tukar-menukar informasi terkait kasus mafia pajak Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan.
"Yang (pertemuan) sekarang ini untuk tukar-menukar informasi yang dimiliki KPK dan Satgas," kata pimpinan KPK, Chandra M Hamzah, usai pertemuan dengan Satgas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Saat ditanya informasi apa saja yang sudah ditukar, ia langsung menolak memberi tahu. "Infonya apa, ya tidak bisa kami kasih tahu," katanya.
Terkait dengan pengembangan kasus Gayus tersebut, Chandra mengatakan memang akan ada pertemuan antara lembaga penegak hukum. Dalam pertemuan tersebut akan dibeberkan apa saja yang sudah ditangani dan mana yang belum.
"Bagaimana hasilnya kita tunggu saja," ujar Chandra.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana mengatakan hasil pertemuan Satgas dengan KPK sejak pukul 13.30 WIB untuk berkoordinasi terkait kasus Gayus H Tambunan.
Koordinasi tersebut, menurut dia, perlu dilakukan sebelum gelar perkara kasus mafia pajak tersebut dilakukan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (30/11).
"Yang diundang Polri kebetulan KPK, Satgas, Kejaksaan, dan PPATK. Kita koordinasi agar gelar perkara nanti bisa lebih dalam," kata Denny.
Ia mengatakan tolak ukur bisa atau tidaknya KPK menindaklanjuti kasus Gayus akan diketahui dari hasil gelar perkara di Bareskrim.
"Tolak ukur bisa tidaknya ya kalau memang ada barang bukti, fakta hukum jelas, baru bisa dikatakan bisa atau tidak," katanya.
Koordinasi antara lembaga hukum ini, menurut Denny, menarik mengingat perkara mafia pajak Gayus H Tambunan menjadi perhatian publik.
"Kita sadar publik mau ini tuntas," katanya.
Pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Riyanto mengharapkan akan ada titik terang pada gelar perkara Polri mendatang sehingga sudah dapat diputuskan siapa yang akan menangani kasus Gayus yang mana.
"Dan mudah-mudahan ada bukti sehingga bisa ditindaklanjuti," ujar Bibit